Bupati Mundjidah Terima Bendera Porprov dari Wagub Emil Jombang Tuan Rumah Porprov Jatim Tahun Depan
Tanggal event 05-Jul-2022
Jombang tuan rumah porprov 2023
JOMBANG – Kabupaten Jombang bakal menjadi salah satu tuan rumah penyelanggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Jawa Timur 2023 mendatang. Ini berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada closing ceremony Porprov VII di Lumajang, Minggu (3/7) malam.
Tuan rumah pelaksana Porprov VIII Jawa Timur 2023, adalah Sidoarjo Raya yang meliputi Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Keputusan itu ditandai dengan diserahkannya bendera porprov dari gubernur yang diwakili Emil Elestianto Dardak Wagub Jatim kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab pada closing ceremony Porprov VII di Lumajang.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/439/KPTS/013/2022 tentang Penunjukan Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VIII Tahun 2023, tertanggal 1 Juli 2022.
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kontingen Kabupaten Jombang yang telah berjuang maksimal dan luar biasa untuk mengharumkan nama Kabupaten Jombang di ajang Porprov VII/2022.
Dari ajang itu, Jombang berhasil meraih 12 medali emas, 13 perak, dan 16 perunggu. Peringkat 18 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. ”Alhamdulillah, prestasi para atlet kontingen Kabupaten Jombang di ajang Porprov VII lebih meningkat dari sebelumnya di tahun 2019 peringkat 21, kini berada diperingkat 18. Dengan perolehan medali emas 12, medali perak 13 dan 16 perunggu,” ujar dia.
Ke depan, bupati berharap prestasi ini semakin ditingkatkan, dan harus jauh lebih baik. Terlebih lagi Kabupaten Jombang bersama Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto akan menjadi tuan rumah Porprov VIII tahun depan. ”Tentu dengan ditunjuknya Kabupaten Jombang sebagai tuan rumah Porprov VIII, persiapannya harus jauh lebih baik dari Porprov VII. Selanjutnya akan segera mulai merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan penyelenggaraan. Kemudian, mulai mempersiapkan sarana, prasarana dan anggaran yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.