Organisasi olahraga Biliar di Indonesia dinamakan : “PERSATUAN OLAHRAGA BILIAR SELURUH INDONESIA” disingkat dengan POBSI. POBSI didirikan di Jakarta pada tanggal 9 Oktober 1953, untuk waktu yang tidak terbatas.
POBSI adalah organisasi olahraga Biliar nasional yang bersifat kolegial, nirlaba, mandiri dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun. POBSI adalah satu-satunya organisasi olahraga Biliar nasional yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan olahraga Biliar di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.