Dalam upaya peningkatan skill para atlet, pelatih dan wasit juri, IPSI Kabupaten Jombang, hari Minggu (22/1/2023) melakukan kegiatan sosialisasi peraturan pertandingan pencak silat terbaru yang mulai diberlakukan tahun 2023 ini. Peraturan terbaru itu berlaku secara nasional dan internasional, sebagai komitmen olahraga bela diri pencak silat yang lahir dari Indonesia ini sudah “go internasinal”, menjadi milik publik internasinal. Yakni mendapat sentuhan model pertandingan yang lebih agresif, namun tetap sportif.
“Terkesan, peraturan pertandingan baru ini, kaidah bela diri pencak silat bergeser lebih keras,” ujar Ketua Umum IPSI Kabupaten Jombang M Budi Setiawan, SE, MM.
Dihadapan pelatih dan wasit juri yang mengikuti kegiatan di GOR Merdeka Jombang Budi menyebut , peraturan baru ini nyaris hampir seperti tarung bebas.
Meski demikian, Ketua IPSI yang sejak dua tahun lalu ini berharap materi yang diperoleh bisa disampaikan kepada atlet masing-masing perguruan, agar dalam event pertandingan tidak terjadi salah paham, jikalau peraturan terbaru sudah diberlakukan.
Menurutnya, ada 3 point besar yang mengalami perubahan. Yang mana pada era tahun 2012 teknis pertandingan ini tidak boleh dilakukan, namun saat ini, justru boleh diterapkan dalam pertarungan di arena laga.
Pertama, saat ini memegang lawan sambil memukul badan lawan boleh dilakukan sampai membanting lawan hingga jatuh. Hal ini boleh dilakukan terus menerus asal tidak sampai menimbulkan pelanggaran berat.
Kedua, pembinaan berat tiap babak. Kalau dahulu merupakan pembinaan ringan, seperti mundur hingga keluar dari lingkaran arena kena teguran pembinaan ringan sekarang menjadi teguran berat (pembinaan berat).
“Sekarang, mudur, memperlambat waktu tanding siasat ambil nafas, atau maju tidak ada gerak spesial, gerak pencak silat, bisa kena tegur oleh wasit. Beteriak dengan suara lantang untuk menambah semangat diri, juga kena teguran, tidak boleh,” jelas Budi Setiawan.
Ketiga, tendangan kepada lawan menggunakan siku, dengkul, tidak boleh memegang badan lawan. Jikalau ini dilakukan merupakan pelanggaran. “Menyikut dan men-dengkul, harus cleans, bersih,” tandasnya.
Kerja Wasit-Juri dalam peraturan terbaru lebih ringan. Tidak ada nilai plus bagi petarung. Yang ada point 1 dan 2, waktu berjalan terus, tidak akan diberhentikan oleh wasit, semenjak tidak ada pelanggaran berat.
“Saya harapkan peraturan baru ini bisa dipahami, diteruskan kepada para atlet,” pesan Budi.
Materi peraturan terbaru disampaikan oleh Muhammad Widodo, Wasit Juri Nasional Kelas III asli Jombang yang telah mengikuti penataran di Jakarta beberapa waktu lalu. Meliputi peraturan laga, pakaian atlet, disampaikan dengan cara praktik langsung dihadapan 130 perserta yang berasal dari 16 perguruan anggota IPSI Jombang.
Yakni, PSHT, Pandan Alas, Belut Putih, Fajar Suci, Sadula Sela Indonesia (SSI), Dali Kumbang, IKS BI (Kera Sakti), Pendowo, Pagar Nusa, Cipta Sejati, Nur Harias, NH Perkasa, Cempaka Putih, Tapak Suci, Persinas Asad.
Sosialisasi ini, tambah Budi, dilakukan menjelang persiapan seleksi atlet untuk persiapan mengikuti Kejurprov Jatim di Kota Blitar pada 19 – 25 Pebruari 2023.
IPSI Jombang akan melakukan seleksi pada 5 Pebruari di GOR Merdeka. Pada Kejurprov peraturan baru sudah diterapkan, batas usia atlet maksimal 35 tahun.
“Atlet eks PON 2022, atlet Puslatda akan turun pada event itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin,” ucapnya.
Kabupaten Jombang pada momentum Kejurprov memiliki dua atlet sidit, yang langsung tanding tanpa ngikuti seleksi, yakni Yolanda pada kelas D putri dan Wanda pada kelas B putri.
“Semoga tim IPSI Jombang pada event Kejurprov 2023 mampu menunjukkan prestasi terbaik dengan membawa banyak predikat Juara,” pungkasnya.
Dibagian lain, Budi berpesan seluruh perguruan bela diri pencak silat di Kabupaten Jombang untuk menjaga komitmen, menghindari perkelahian antar perguruan.